Laman

Jumat, 15 Desember 2017

Refleksi Marketing Politik dalam Politik Lokal di Indonesia

Dalam suatu pemilihan tentu saja para kandidat ataupun partai politik perlu memikirkan strategi politik ataupun marketing politik supaya bisa menang di suatu pemilihan. Menurut Adman Nursal, Political marketing adalah serangkaian aktivitas terencana, strategis, tapi juga taktis, berdimensi jangka panjang dan jangka pendek, untuk menyebarkan makna politik kepada para pemiliih. Tujuannya membentuk dan menanamkan harapan, sikap, keyakinan, orientasi, dan perlilaku memilih.

Ada 4 elemen dalam strategi pemasaran politik yang biasa kita kenal dengan istilah 4P, yaitu: Product, produk disini mencakup partai ataupun kandidat dengan gagasan dan juga ideologi yang menjadi ciri khas dari partai ataupun kandidat  tersebut. Promotion, promosi disini dapat mencakup iklan politik ataupun kampanye yang berisi visi misi ataupun rencana program yang akan dilaksanakan. Price, harga disini dapat mencakup ekonomi, psikologi,ataupun citra nasional. Place, penempatan disini dapat berkaitan dengan cara pendistribusian produk tersebut yang dilakukan partai ataupun kandidat dengan berkomunikasi kepada pemilih.

Menurut saya, praktek pemasaran politik di tingkat lokal masih belum sepenuhnya sesuai dengan teori ataupun konsep pemasaran politik. Hal ini dapat kita lihat dari segi kepercayaan masyarakat yang rendah kepada partai politik. Padahal disini peran partai sangat vital dalam pemilihan, karena partai merupakan organisasi politik yang memiliki suatu ideology tertentu dan juga sebagai organisasi yang memberikan pendidikan politik dan juga wadah bagi masyarakat untuk memberikan aspirasinya. Namun, yang sering kita lihat adalah partai politik hanya muncul pada saat menjelang pemilihan saja. Hal ini membuktikan bahwa produk yang disampaikan oleh partai politik kurang sampai kepada pemilih.

Faktor money politics dalam pemilihan pasti sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Hal ini karena money politics menjadi senjata utama bagi beberapa calon demi mendapatkan suara yang melimpah. Money politics tidak hanya berupa uang, namun bisa juga berupa seperti sembako ataupun barang lainnya. Bahkan sebagian masyarakat yang memiliki pendidikan rendah jarang ada yang mengetahui visi misi ataupun program yang dijalankan oleh para kandidat. Hal itu dikarenakan money politics lebih menggiurkan bagi sebagian pemilih daripada visi misi ataupun program yang ditawarkan oleh kandidat. Idealisnya para kandidat memang dilarang untuk melakukan money politics, namun pada realitanya beberapa kandidat pasti melakukan money politics untuk menarik hati masyarakat.

Jika kita melihat dunia digital dalam marketing politik tentu saja itu sangat dipertimbangkan. Apalagi kini zaman sudah semakin canggih dan juga teknologi sudah semakin maju. Pemasaran politik melalui dunia digital dinilai lebih efektif dan efesien. Saat ini masyarakat banyak yang menggunakan social media seperti facebook, instagram, whatsapp, atau yang lainnya. Para partai ataupun kandidat bisa dengan mudah mempromosikan produknya melalui media social seperti mempromosikan visi misinya ataupun kampanye. Namun, disisi lain pemasaran politik di dunia digital memiliki sisi negatifnya, para kandidat ataupun calon bisa juga dengan mudah menyebarkan isu-isu yang belum tentu kebenarannya melalui media social dan parahnya lagi tidak sedikit masyarakat yang percaya dengan isu-isu tersebut. Hal ini mungkin dikarenakan minimnya pendidikan tentang dunia digital kepada masyarakat. Saya rasa, pemerintah juga sangat kewalahan untuk mengawasi setiap akun-akun media social yang menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya karena pengguna media social di Indonesia sangat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar