Dalam suatu pemilihan tentu saja para kandidat ataupun partai politik perlu memikirkan strategi politik ataupun marketing politik supaya bisa menang di suatu pemilihan. Menurut Adman
Nursal, Political marketing adalah serangkaian aktivitas terencana, strategis,
tapi juga taktis, berdimensi jangka panjang dan jangka pendek, untuk menyebarkan
makna politik kepada para pemiliih. Tujuannya membentuk dan menanamkan harapan,
sikap, keyakinan, orientasi, dan perlilaku memilih.
Ada 4 elemen dalam
strategi pemasaran politik yang biasa kita kenal dengan istilah 4P, yaitu: Product, produk disini mencakup partai
ataupun kandidat dengan gagasan dan juga ideologi yang menjadi ciri khas dari partai
ataupun kandidat tersebut. Promotion, promosi disini dapat mencakup
iklan politik ataupun kampanye yang berisi visi misi ataupun rencana program
yang akan dilaksanakan. Price, harga
disini dapat mencakup ekonomi, psikologi,ataupun citra nasional. Place, penempatan disini dapat berkaitan
dengan cara pendistribusian produk tersebut yang dilakukan partai ataupun
kandidat dengan berkomunikasi kepada pemilih.
Menurut saya, praktek
pemasaran politik di tingkat lokal masih belum sepenuhnya sesuai dengan teori
ataupun konsep pemasaran politik. Hal ini dapat kita lihat dari segi
kepercayaan masyarakat yang rendah kepada partai politik. Padahal disini peran
partai sangat vital dalam pemilihan, karena partai merupakan organisasi politik
yang memiliki suatu ideology tertentu dan juga sebagai organisasi yang
memberikan pendidikan politik dan juga wadah bagi masyarakat untuk memberikan
aspirasinya. Namun, yang sering kita lihat adalah partai politik hanya muncul
pada saat menjelang pemilihan saja. Hal ini membuktikan bahwa produk yang
disampaikan oleh partai politik kurang sampai kepada pemilih.
Faktor money
politics dalam pemilihan pasti sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Hal
ini karena money politics menjadi senjata utama bagi beberapa calon demi
mendapatkan suara yang melimpah. Money politics tidak hanya berupa uang, namun
bisa juga berupa seperti sembako ataupun barang lainnya. Bahkan sebagian masyarakat
yang memiliki pendidikan rendah jarang ada yang mengetahui visi misi ataupun
program yang dijalankan oleh para kandidat. Hal itu dikarenakan money politics
lebih menggiurkan bagi sebagian pemilih daripada visi misi ataupun program yang
ditawarkan oleh kandidat. Idealisnya para kandidat memang dilarang untuk
melakukan money politics, namun pada realitanya beberapa kandidat pasti
melakukan money politics untuk menarik hati masyarakat.
Jika kita melihat
dunia digital dalam marketing politik tentu saja itu sangat dipertimbangkan. Apalagi
kini zaman sudah semakin canggih dan juga teknologi sudah semakin maju. Pemasaran
politik melalui dunia digital dinilai lebih efektif dan efesien. Saat ini
masyarakat banyak yang menggunakan social media seperti facebook, instagram,
whatsapp, atau yang lainnya. Para partai ataupun kandidat bisa dengan mudah
mempromosikan produknya melalui media social seperti mempromosikan visi misinya
ataupun kampanye. Namun, disisi lain pemasaran politik di dunia digital
memiliki sisi negatifnya, para kandidat ataupun calon bisa juga dengan mudah
menyebarkan isu-isu yang belum tentu kebenarannya melalui media social dan
parahnya lagi tidak sedikit masyarakat yang percaya dengan isu-isu tersebut. Hal
ini mungkin dikarenakan minimnya pendidikan tentang dunia digital kepada
masyarakat. Saya rasa, pemerintah juga sangat kewalahan untuk mengawasi setiap
akun-akun media social yang menyebarkan berita-berita yang belum tentu
kebenarannya karena pengguna media social di Indonesia sangat banyak.